RDP Komisi C DPRD, DPU, DLH dan Distaru, Dini Inayati : Persoalan Jalan, Drainase, Sampah dan Galian C yang Harus Segera Di Selesaikan
SEMARANG - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Jumat 25 April 2025.
Rapat Dengar Pendapat ini sebagai upaya penyikapan berita terkini terkait banyak jalan yang rusak di Kota Semarang, Bak atau kontainer truk pengangkut sampah yang beroperasi sudah banyak yang bolong dan kurang layak jalan serta longsor galian C di Rowosari Tembalang yang memakan korban jiwa.
Rapat Dengar Pendapat ini sebagai upaya penyikapan berita terkini terkait banyak jalan yang rusak di Kota Semarang, Bak atau kontainer truk pengangkut sampah yang beroperasi sudah banyak yang bolong dan kurang layak jalan serta longsor galian C di Rowosari Tembalang yang memakan korban jiwa.
Integrasikan Jalan, Drainase dan Pedestrian Sesuai Master Plan Kota Semarang
Dalam rapat tersebut, Dini Inayati menyampaikan beberapa yang berkaitan dengan jalan, drainase dan pedestrian Kota Semarang.Dini mengatakan bahwa persoalan jalan itu tidak terlepas dari persoalan drainase. Pembangunan jalan Kota Semarang menurutnya belum terintegrasi sepenuhnya dengan pembangunan drainase. Dini juga menyampaikan bahwa musuh utama jalan, beton dan aspal adalah air sehinga wajar kalau usia jalan atau bangunan tidak sesuai dengan perencanaannya.
"Persoalan jalan itu tidak terlepas dari persoalan drainase. Kota Semarang dalam membangun jalan belum terintegrasi sepenuhnya dengan pembangunan drainase". Kata Dini.
"Karena musuh utama jalan menurut saya kan air, musuh utama aspal, beton itukan air ya! sehingga ketika kita membangun jalan kok drainasenya tidak dipikirkan, yang terjadi akan seperti yang temen-temen sampaikann, dimana usia konstruksi atau usia bangunan tidak akan sesuai dengan perencanaan" lanjut Dini.
"Karena musuh utama jalan menurut saya kan air, musuh utama aspal, beton itukan air ya! sehingga ketika kita membangun jalan kok drainasenya tidak dipikirkan, yang terjadi akan seperti yang temen-temen sampaikann, dimana usia konstruksi atau usia bangunan tidak akan sesuai dengan perencanaan" lanjut Dini.
Berita terkait :
RDP Komisi C DPRD dan DLH, Dini Inayati : Persoalan Sampah Pemkot Harus Komitmen di Anggaran
Dini pun berharap, semoga di pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan benar-benar serius (spesifik dan terukur), bagaimana master plan drainase yang sudah dimiliki oleh pemerintah Kota semarang bisa diimplementasikan. Sebelum diimplementasikan tentu di RPJP harus sudah ada evaluasi.
Kota Semarang mempunyai master plan drainase yang harusnya di RPJMD itu tampak positioning-nya, pencapaian master plan drainase itu sejauh mana, jadi titik tekannya pembangunan jalan harus terintegrasi dengan drainase sama pedestrian.
Dini melanjutkan "Semoga saja nanti di pembahasan RPJMD kita akan benar-benar serius, spesifik, terukur, bagaimana master plan drainase yang sudah dimiliki oleh pemerintah kota semarang bisa diimplementasikan. Sebelum diimplementasikan tentu di RPJP harus sudah ada evaluasi".
"Kita punya master plan drainase yang harusnya di RPJMD itu tampak positioning-nya, pencapaian master plan drainase itu sejauh mana, jadi titik tekannya pembangunan jalan harus rterintegrasi dengan drainase sama pedestrian"
Menurut Dini, Orang semarang dan pendatang mendambakan seluruh pojok Kota semarang itu seperti simpang lima yang nyaman untuk pejalan kaki.
Menurut Dini, Orang semarang dan pendatang mendambakan seluruh pojok Kota semarang itu seperti simpang lima yang nyaman untuk pejalan kaki.
.
Persoalan Sampah, Pemkot Semarang Harus Komitmen di Anggaran
Dini menanggapi persoalan lama yang sedang viral kembali di era walikota semarang yang baru. Terkait dengan persoalan sampah. Dini sependapat dengan Ketua Komisi C Rukiyanto yang kasihan dengan Walikota Semarang terpilih harus bertanggung jawab tentang persoalan sampah yang belum di tuntaskan oleh walikota sebelumnya dan butuh komitmen anggaran dari pemerintah"Terkait dengan persoalan sampah, bener kata Pak Ruki (ketua Komisi C), Bu Wali yang baru menjabat sudah viral karena truk sampah bolong, gitu ya! Itu menurut saya sangat tragis. Tapi kedepan harus diupayakan dengan perencanaan yang lebih baik, terlebih Pemerintah Kota Semarang sudah mempunyai rencanan induk pengelolaan sampah tinggal bagaimaan komitmen dianggarannya saja. Dan lagi-lagi begitu ya, Kota Semarang sudah punya banyak dokumen perencanaan sektoral tinggal bagaimana komitmen mengimplemntasikannya" tegas Dini.
Berita terkait : RDP Komisi C DPRD dan DPU, Dini Inayati : Integrasikan Jalan, Drainase dan Pedestrian Sesuai master Plan Kota Semarang !
Berita terkait : RDP Komisi C DPRD dan DPU, Dini Inayati : Integrasikan Jalan, Drainase dan Pedestrian Sesuai master Plan Kota Semarang !
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan hidup Kota Semarang, Glory Nasarani, ST., MT., MSc pun melaporkan bahwa DLH mempunyai 400 buah kontainer truk sampah yang setengahnya mengalami kerusakan, artinya ada sekitar 200 kontainer yang rusak dan masih tetap digunakan.
Sedangkan di tahun 2025 ini, DLH hanya mempunyai anggaran perbaikan untuk 50 Kontainer saja. Artinya hanya dari 200 yang rusak, hanya 50 kontainer yang akan di perbaiki di tahun ini.
Persoalan Galian C, Pemkot harus Ikut terjunkan Inspektur Tambang dan Berkordinasi Intens Dengan Provinsi dan Kementerian
Ramai berita musibah tanah longsor galian C Rowosari Tembalang, Dini mempertanyakan apakah semua pelaku usaha tambang itu sudah berizin semua atau belum.
"Sesuai dengan undangan, salah satu yang kita fokuskan adalah permasalahan tambang Galian C, Pak ketua mohon izin, Galian C Rowosari yang sedang ramai di bicarakan di media sosial sebetulnya persoalannya sudah cukup lama, saya berharap Distaru paham persis ya ada bberapa pelaku usaha pertambangan diwilayah itu dan sudah berizin semua atau belum, itu yang pertama", kata Dini.
Selain itu Dini juga menyoroti regulasi dan kordinasi yang ada antara Pemkot Semarang, Provinsi dan Kemnterian terkait.
"Yang kedua kalau kita baca tentang regulasi pertambangan itukan banyak ya! dari mulai undang-undang sampai kepada regulai teknisnya. Saya melihat dibanyak wilayah wabil khusus Rowosari, kan rumah saya disana, dan saya tahu pelaku pelakunya dan kemarin ada korban meninggal itu warga saya, satu RT dengan saya yang kena longsor yang lagi ramai di bicarakan" lanjut Dini.
Dini tidak mepersoalkan Galian C boleh atau tidak?! Tapi menurtunya, kalau ini perlu dan butuh, maka secara teknis dan pengelolaan lingkungannya harus ditaati oleh pelaku usaha dan juga pemerintah.
Dini juga menanyakan kalau urusan terkait pertambangan itu di pemkot kewenangan siapa?
"Kewenangan izin memang di provinsi, tapi di Kota Semarang, urusan ESDM itu SOTK-nya dicantolkan di Dinas mana?
"Kewenangan izin memang di provinsi, tapi di Kota Semarang, urusan ESDM itu SOTK-nya dicantolkan di Dinas mana?
"Di Bidang Sumber Daya Air PU" kata Yoyok Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Berarti di DPU ya?! Artinya ini kan tentang koordinasi pertambangan di Kota Semarang antara Dinas Kota Semarang dan Provinsi". Izin ada di Provinsi, setelah punya izin eksplorasi harus ada proses evaluasi, monitoring. Evaluasi dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi yang disana ada inspektur tambang", sambung Dini.
menurutnya ini persoalan warga Kota Semarang atau wilayah Kota Semarang yang mendapatkan dampak lingkungannya, jadi Pemerintah Kota Semarang tetap punya kewajiban untuk melindungi lingkungan Kota semarang dan warga kota semarang.
"Artinya, ketika provinsi, nyuwun sewu, tidak menurunkan inspektur tambang dalam praktek ataupun operasional pertambangan yang ada di wilayah Kota Semarang, kemudian meminta Pemkot Semarang menurunkan inspektur tambang melakukan evaluasi terhadap operasi tambang di kota Semarang karena sudah mengkhawatirkan dampak lingkungannya, baik fisik, biologis, sosial dan seterusnya itu" Kata Dini.
"Pertanyaannya, apakah selama ini dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang? Mak jegangik (tiba-tiba) ada warga Kota Semarang kebrukan (tertimpa) tambang batuan galian C itu, seolah-olah Kota Semarang itu hands up, itu bukan kewenangan saya! menurut penjenangan kira-kira bagaimana kalau seperti itu (pemerintah angkat tangan)? tanya dini pada perwakilan dinas yang hadir.
Berita terkait :
RDP Komisi C DPRD dan DLH, Dini Inayati : Persoalan Sampah Pemkot Harus Komitmen di Anggaran
Sekali lagi menurut Dini, persoalannya bukan pada galian C itu tidak boleh, ia sepakat Galian C itu dibutuhkan, karena berbicara keberlangsungan pembangunan di Kota Semarang dan sekitarnya yang masih butuh tanah urug, Tapi kita semua harus mentaati regulasinya harus taati aturannya.
RDP Komisi C DPRD dan DLH, Dini Inayati : Persoalan Sampah Pemkot Harus Komitmen di Anggaran
Sekali lagi menurut Dini, persoalannya bukan pada galian C itu tidak boleh, ia sepakat Galian C itu dibutuhkan, karena berbicara keberlangsungan pembangunan di Kota Semarang dan sekitarnya yang masih butuh tanah urug, Tapi kita semua harus mentaati regulasinya harus taati aturannya.
"Persoalannya bukan pada galian C itu tidak boleh, saya sepakat Galian C itu dibutuhkan, karena berbicara keberlangsungan pembangunan di Kota Semarang dan sekitarnya yang masih butuh tanah urug, Tapi kita semua harus mentaati regulasinya harus taati regulasi! Ada aturan teknis, ada pengelolaan lingkungan yang harus ditaati, sehingga tidak memberikan dampak lingkungan yang buruk kepada wilayah yang menjadi tempat pertambangan itu" tegas Dini.
Menurutnya urusan seperti ini tidak perlu harus walikota turun tangan. Walikota punya kabinet yang seharusnya paham secara teknis.
Dini menekankan kordinasi antar pemerintah yang selama ini apakah sudah dijalankan dan kalau sudah dilakukan apa hasilnya?
Ketua Komisi C H. M Rukiyanto menyesalkan ketidak hadiran kepala- kepala dinas, padahal niat untuk mencari solusi bersama terkaitpersoalan yang terjadi di Kota Semarang.
Ketua Komisi C H. M Rukiyanto menyesalkan ketidak hadiran kepala- kepala dinas, padahal niat untuk mencari solusi bersama terkaitpersoalan yang terjadi di Kota Semarang.
"Ngapain kita rapat kalau yang hadir mewakili rapat tidak mengetahui persoalan yang sedang kita bahas?!, Saya minta kepala dinas dan ketua bidang wajib hadir pada rapat yang akan kija jadwalkan ulang" tegas Rukiyanto.
"Kita ini ingin membantu Pemerintah, Apa yang bisa kita sama-sama lakukan agar persoalan ini segera teratasi gitu lo, Tolong sampaikan ke Kepala Dinas untuk memprioritaskan agenda rapat dengan kami". lanjut Ruki
Dinas terkait dalam hal ini DPU tidak bisa memberikan jawaban karena orang yang hadir bukan dari bidang yang mengurusi persoala tersebut, demikian juga dari Distaru tidak ada perwakilan yang hadir, sehingga rapat dengar pendapat ini akan dijadwalkan ulang.
Dinas terkait dalam hal ini DPU tidak bisa memberikan jawaban karena orang yang hadir bukan dari bidang yang mengurusi persoala tersebut, demikian juga dari Distaru tidak ada perwakilan yang hadir, sehingga rapat dengar pendapat ini akan dijadwalkan ulang.
Rapat dengar pendapat dengan DPU, DLH dan Distaru akan dijadwal ulang karena semua kepala dinas tidak ada yang hadir dan komisi C belum puas dengan jawaban dari perwakilan OPD yang mengikuti rapat.
_____
Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati
#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang
#TembalangCandisari