Solusi Penutupan TPA Ilegal Rowosari, Dini Inayati Sarankan TPS Darurat dan Pembangunan TPS 3R
FGD ini adalah fasilitas dari pemkot Semarang sebagai respon terhadap permasalahan TPA ilegal di Rowosari yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.
Dini Inayati Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS menyoroti bahayanya praktik pembuangan sampah tidak berizin bagi kesehatan, lingkungan dan keselamatan warga disekitarnya.
Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan TPA ilegal tersebut, seperti asap yang berbahaya dari hasil pembakaran sampah hingga bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga setempat.
“Itu (TPA Rowosari) bukan milik pemerintah. Itu ilegal. Tidak memiliki aturan. Kalau tidak memiliki aturan akan membahayakan dan TPA yang tidak dikelola dengan benar hanya akan menjadi tumpukan sampah yang membahayakan bagi sekitar. ” tegas Dini
Dini menjelaskan bahwa tumpukan sampah bisa menghasilkan metana yang mudah terbakar serta dapat membahayakan warga terutama lansia dan balita dan jika pencemarannya sampai meresap ke tanah dan air tanah bisa menimbulkan masalah baru bagi warga.
"Tumpukan sampah bisa menghasilkan metana yang mudah terbakar serta dapat membahayakan warga terutama lansia dan balita" kata Dini.
"Tumpukan sampah bisa menghasilkan metana yang mudah terbakar serta dapat membahayakan warga terutama lansia dan balita" kata Dini.
"Selain itu sampah basah akan menghasilkan lindi (air sampah) yang dapat mencemari air tanah serta sumur-sumur warga, sehingga air yang merupakan kebutuhan utama warga bisa tercemari dan menjadi bau" sambung Dini
Pembuangan sampah tidak resmi atau Ilegal Dumping merupakan praktik membuang sampah, limbah, atau material lain secara tidak sah di lokasi tidak yang tidak disetujui, seperti di pinggir jalan, gang, lahan kosong, sungai, atau tempat umum lainnya, untuk menghindari biaya pembuangan atau upaya yang diperlukan untuk pembuangan yang benar. Tindakan ini ilegal karena melanggar peraturan dan dapat menimbulkan bahaya kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
Pembuangan sampah tidak resmi atau Ilegal Dumping merupakan praktik membuang sampah, limbah, atau material lain secara tidak sah di lokasi tidak yang tidak disetujui, seperti di pinggir jalan, gang, lahan kosong, sungai, atau tempat umum lainnya, untuk menghindari biaya pembuangan atau upaya yang diperlukan untuk pembuangan yang benar. Tindakan ini ilegal karena melanggar peraturan dan dapat menimbulkan bahaya kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
TPS Darurat di Rowosari
Sebagai solusi permasalahan sampah di Rowosari, Dini Inayati menyampaikan akan adanya TPS darurat (sementara) yang di sebar di beberapa titik, dan akan mempercepat waktu pengambilan kontainer agar sampah tidak menumpuk.
Dini memastikan informasi tindaklanjut penyediaan fasilitas kontainer masing-masing wilayah dan meminta kelegaan warga yang lokasinya dekat dengan penempatan kontainer sampah (TPS Sementara), sampai tersedianya TPS permanen, hal ini dilakukan sebagai pencegahan pembuangan sampah warga ke TPA ilegal.
Pembangunan TPS 3R di Rowosari
“Ini momentum saya untuk menanyakan ke Pak RT dan Pak RW bagaimana kalau di Rowosari kita bangun TPS 3R yang pengelolaannya ada di masyararakat, jika di kelola dengan baik, sampah tidak akan menimbulkan bau, bahkan bisa menjadi pendapatan tambahan bagi pengelola TPS. Kira-kira warga siap mengelola atau tidak?”, tanya Dini
Sebagai salahsatu solusi yang ditawarkan, Dini mengusulkan pembangunan TPS 3R, TPS yang lengkap dengan peralatan pendukungnya untuk memudahkan mana yang harus di- reduce (mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan sejak dari sumbernya), mana yang masih bisa di-reuse (menggunakan kembali barang-barang yang masih memiliki fungsi sehingga mengurangi kebutuhan akan produk baru) serta mana yang harus di-recycle (daur ulang).
Rencananya TPS 3R akan dibangun di tanah bengkok yang ada di belakang Kantor Kelurahan Rowosari, namun saat ini masih ada kendala akses jalan yang tidak mudah dilewati oleh kontainer truk sampah. Sehingga nanti akan minta bantuan Disperkim untuk membuat akses jalan tersebut.
Pak Lurah sudah setuju, sehingga ini perlu dukungan warga agar permasalahan sampah di Rowosari bisa terselesaikan.

🔗 Informasi & Aspirasi Warga
Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai kegiatan kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati, S.T., melalui tautan berikut:
📲 Saluran WhatsApp: bit.ly/salurandini
📰 Rilis Kegiatan & Artikel: www.diniinayati.com
📩 Sapa Admin: bit.ly/SapaADMIN
📢 Aspirasi / Pengaduan: bit.ly/m/diniinayati