Kawal APBD Rp 5,8 Triliun, Dini Inayati Tegaskan 3 Pilar Utama DPRD untuk Kesejahteraan Warga Semarang


SEMARANG — Dini Inayati, S.T., Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, dalam agenda Reses bersama tokoh masyarakat, relawan dan anggota PKS pada Jumat 7 Agustus 2026 menegaskan kembali esensi wakil rakyat yang berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dini menguraikan tiga fungsi utama dewan — Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan — yang terus ia kawal demi memastikan arah pembangunan Kota Semarang tepat sasaran.

“Status kami sebagai anggota DPRD memang berbeda dengan pejabat eksekutif. Ada kebijakan yang bisa langsung dikerjakan pemerintah karena memang menjadi kewenangannya. Sementara kami punya fungsi membuat aturan, menganggarkan, dan mengawasi. Karena itu, tidak semua persoalan bisa kami selesaikan secara langsung,” ujar Dini.

Pada fungsi Legislasi, Dini menaruh perhatian serius terhadap kelestarian lingkungan, pendidikan, perlindungan moral dan kesehatan warga Kota Semarang. Ditengah maraknya penyimpangan perilaku sosial seperti LGBT. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah yang tegas untuk membentengi masyarakat dari dampak kesehatan yang nyata.

"Itu penyakit akibat hubungan sesama jenis, itu riil terjadi di sekitar kita. Itu kalau kita tidak tegas dengan membuat peraturan agar tidak semakin berkembang, gimana nasib pemuda kita nanti?" ujar Dini prihatin.

Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang menyampaikan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar 5,86 T lebih tepatnya sebesar Rp.5.860.173.199.499,00 (lima triliun delapan ratus enam puluh miliar seratus tujuh puluh tiga juta seratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah)

Masuk pada fungsi Penganggaran (Budgeting), Dini menyoroti pentingnya kebijakan pemkot dalam hal mengalokasikan APBD Kota Semarang . Menurutnya, alokasi anggaran harus memprioritaskan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat serta penguatan ekonomi, penanganan stunting dan penguatan mental-spiritual warga, ketimbang pembangunan fisik yang kurang mendesak.

"Membuat tetenger itu penting, tapi apa harus menghabiskan 12,4 M? Padahal di jalan di Candisari dan Tembalang banyak yang perlu diperbaiki, padahal kesejahteraan warga, stunting dan penguatan mental dan spiritual warganya masih perlu digenjot dengan program-program pemerintah," kritiknya tajam terkait prioritas alokasi fisik kota.

 

Setelah kami suarakan, info terbaru dari Dinas Tata Ruang (DISTARU) proyek tetenger sementara di Hold. Jadi anggaran yang kami tolak pada saat pembahasan tapi tetap masuk APBD alhamdulillah sementara belum bisa dilanjutkan.


Adapun pada fungsi Pengawasan, Dini menekankan bahwa DPRD hadir bukan untuk mencari kesalahan eksekutif, melainkan membangun pola kerja kolaboratif melalui koordinasi rutin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kita kordinasi/ rapat dengan, rapat komisi, turun lapangan bukan untuk mencari-cari masalah, tapi duduk bareng apa yang bisa kita selesaikan bersama. Apa yang bisa dikerjakan oleh eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan dan apa yang bisa dikerjakan DPRD sebagai pengawas pemerintahan agar Kota Semarang lebih baik dan anggaran lebih termanfaatkan dengan maksimal," pungkas Dini.

Dini menegaskan, kegiatan reses menjadi momentum penting silaturahim dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami kerjakan serta menjaring aspirasi masyarakat untuk kota Semarang yang lebih baik.