Pansus LKPj Wali Kota Semarang Digelar, Dini Inayati Pertanyakan Urusan Sosial, Tata Ruang, dan Penanganan Kawasan Kumuh di Semarang
SEMARANG - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Wakil Rakyat Tembalang dan Candisari menyoroti kinerja pemerintah daerah di sektor sosial, tata ruang, dan penanganan kawasan kumuh Dalam Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Semarang 2025.
Di bidang sosial, Dini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai penyalur bantuan semata. Ia mempertanyakan indikator kinerja utama dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Jangan sampai hanya menjadi ‘tukang pos’ bantuan. Harus ada indikator bahwa setelah diintervensi, masyarakat bisa mandiri,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar indikator urusan sosial diintegrasikan dengan misi dan sasaran pembangunan Kota Semarang, sehingga kontribusinya dapat terukur secara jelas.
Di sektor tata ruang, Dini menyoroti capaian kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap RTRW yang disebut mencapai 124 persen. Ia mempertanyakan metode penghitungan serta pengawasan di lapangan.
“Cara menghitungnya seperti apa? Pengawasannya bagaimana? Banyak perumahan yang secara izin sudah sesuai, tetapi realisasinya mendekati sempadan sungai dan berpotensi banjir,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung proses penyusunan RDTR yang masih tertunda karena penyesuaian RTRW, yang berdampak pada pengendalian pembangunan di lapangan.
Selain itu, Dini menyoroti capaian indikator penanganan kawasan kumuh di bawah 10 hektare yang mencapai 116 persen. Ia meminta penjelasan lebih rinci terkait lokasi, indikator kekumuhan, serta intervensi yang telah dilakukan.
“Lokasinya di mana saja, indikator kumuhnya seperti apa, dan mana yang sudah diintervensi? Ini penting agar publik mengetahui dampak nyata program,” katanya.
Dini menegaskan bahwa transparansi data dan penguatan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan pemerintah benar-benar menyelesaikan persoalan di masyarakat.
