Banjir di Kelurahan Meteseh Rowosari terus berulang setiap musim hujan, Situasi Darurat Daerah Aliran Sungai Harus Jadi Titik Awal Pembenahan


Banjir di wilayah Meteseh dan Rowosari, Kecamatan Tembalang terus berulang setiap tahun. Ada upaya yang sudah dilakukan namun ternyata tak bisa menjadi solusi secara sistemik.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati melihat banjir di wilayah tersebut lebih disebabkan hilangnya fungsi alami Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon. Dini yang juga warga Meteseh ini menyebut bahwa persoalan alih fungsi lahan di wilayah hulu serta penyempitan ruang sungai di sepanjang Meteseh menyebabkan kapasitas sungai tak mampu menampung debit  air saat hujan deras mengguyur.Panduan & Petunjuk Perjalanan

Moratorium izin bangunan ini sebaiknya bukan hanya di daerah hulu sungai Babon, namun semua titik hulu sungai di wilayah di kota Semarang. Pengendalian dari sisi birokrasi baru menjadi salah satu kunci agar beban Sungai Babon dan sungai lain tidak semakin berat di masa depan.Ilmu Perairan & Kelautan

"Membiarkan beton tumbuh di area resapan tanpa kendali, maka normalisasi sedalam apa pun tidak akan pernah cukup untuk menahan laju air yang merendam rumah warga di Meteseh dan Rowosari. Ini berlaku untuk sungai-sungai lain yang potensial banjir ya," kata Dini.

Sementara itu, pakar hidrologi Undip, Prof. Dr. Ir. Syafrudin menawarkan formula teknis sebagai langkah penyelamatan darurat. Ia mengusulkan perbaikan penampang dan kemiringan alur sungai di sepanjang aliran Babon. Ini termasuk pengerukan sedimen dan pelebaran sungai untuk mengembalikan dimensi aliran yang ideal.

"Peninggian tanggul di titik-titik yang sudah melebihi batas tinggi jagaan serta perkuatan lereng juga harus dilakukan untuk mencegah gerusan arus yang memicu longsoran tebing sungai," kata Prof Syafrudin

Sumber :
https://www.rmoljawatengah.id/banjir-meteseh-perizinan-pemukiman-abai-daya-dukung-lngkungan