Dini Inayati Dorong Percepatan Bus Listrik dan Pembenahan Sistem Parkir Kota Semarang
SEMARANG — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan BLUD Trans Semarang. Salah satu pembahasan utama adalah rencana penggunaan bus listrik Trans Semarang serta pembenahan sistem parkir yang dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang menyampaikan bahwa pada Agustus 2026, Kota Semarang akan mulai mengoperasikan bus listrik di Koridor 1, dengan rencana pengadaan 27 unit bus listrik oleh konsorsium. Implementasi akan dilakukan secara bertahap ke koridor-koridor lain pada tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Dini mendorong agar koridor lain dengan topografi yang memungkinkan juga dipersiapkan sejak awal untuk beralih ke bus listrik.
“Jika anggaran belum memungkinkan untuk seluruh koridor, setidaknya dilakukan penggantian dan peremajaan. Jangan lagi menggunakan bus yang sudah tidak layak. Masyarakat Kota Semarang berhak mendapatkan fasilitas yang sama dan aman,” ujarnya.
Dini menekankan bahwa modernisasi transportasi publik tidak hanya soal teknologi listrik, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan warga.
“Bus Trans Semarang harus menghadirkan layanan yang setara untuk semua warga. Jangan sampai ada bus yang sudah tidak layak tetap beroperasi hanya karena belum ada pengganti, sudah berapa kali ditahun ini Bus Trans Semang bermasalah saat beroperasi?” tambahnya.
Pembenahan Sistem Parkir: Belajar dari Jogja
Selain transportasi, Dini juga menyoroti persoalan parkir yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia menilai Kota Semarang dapat belajar dari sistem parkir Yogyakarta yang lebih akuntabel dan tertata.
“Akuntabilitas parkir di Jogja bisa jadi contoh. Analisis potensi parkir per titik dan per petugas harus dilakukan dengan template yang jelas seperti Jogja. Akan ada pihak yang merasa dirugikan, tapi pembenahan ini penting untuk meningkatkan PAD Kota Semarang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa selama ini kebocoran parkir justru lebih besar terjadi pada parkir resmi dibanding parkir liar.
Dini juga mendukung langkah Wali Kota Semarang yang dalam perubahan anggaran meminta BRIDA (Badan Riset Daerah) melakukan survei potensi parkir se Kota Semarang. Namun, ia menekankan bahwa survei harus disertai kajian potensi dan skema penghitungan yang jelas di setiap titik.
“Jika belum bisa menyeluruh, lakukan secara bertahap di titik-titik tertentu. Yang penting akuntabel dan memberi manfaat bagi warga serta daerah,” pungkasnya.
