Hadapi Krisis Iklim, KPHD Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan di Daerah

Dini Inayati bersama Anggota lainnya foto bersama dengan Wamen Kemendagri dalam acara Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang dideklarasikan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologi ke-6.

SEMARANG - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS menghadiri pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Selasa (5/8/2025) . 

KPHD sendiri merupakan sebuah komitmen untuk memperkuat peran parlemen daerah dalam menghadapi krisis iklim.  KPHD dideklarasikan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologi ke-6, di Jakarta.

Sebanyak 27 anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia turut menjadi deklarator, termasuk Dini Inayati dari DPRD Kota Semarang, yang hadir mewakili Jawa Tengah.

“DPRD harus menjadi bagian dari solusi dengan memastikan anggaran dan kebijakan pembangunan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran parlemen dalam mengawal kebijakan lingkungan yang adil secara ekologis. Khususnya di wilayah pesisir seperti Semarang yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“Semarang bukan hanya kota pesisir yang strategis, tapi juga sangat rentan terhadap krisis iklim, dari ancaman rob hingga bencana hidrometeorologi yang makin sering,” kata dia.

KPHD hadir sebagai forum lintas fraksi dan lintas daerah yang bertujuan memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan isu-isu lingkungan dan keadilan ekologis di tingkat lokal.

Dalam deklarasinya, KPHD menyepakati empat komitmen utama. Pertama, mendorong kebijakan yang responsif terhadap krisis iklim.

Kedua, mengawal pendanaan ekologis, termasuk skema Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Berikutnya, menjamin perlindungan kawasan strategis lingkungan hidup serta menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hak-hak masyarakat.

Deklarasi ini mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono menyebut, KPHD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menilai, inisiatif ini sebagai langkah penting dalam mendorong tata kelola daerah yang lebih berwawasan lingkungan.

KPHD dinilai sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dan generasi dalam memperjuangkan keadilan ekologis di tingkat lokal.

Semangat ini juga sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam Paris Agreement dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).