Soroti Minimnya Lahan Pemakaman, DIni Inayati : Developer Harus Tanggung Jawab
SEMARANG – Dini Inayati, Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS menyoroti minimnya perhatian terhadap penyediaan lahan pemakaman oleh para pengembang perumahan di Kota Semarang.
Hal tersebut disampaikan Dini saat terlibat dalam sosialisasi program pelayanan pemakaman oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang. Ia juga menyebut sebelumnya telah meninjau langsung kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadapan di Sendangmulyo yang sudah cukup padat.
Menurutnya, ketersediaan lahan pemakaman berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan perumahan. Mengacu pada Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa perumahan merupakan kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik di perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.
“Dalam membantu pemenuhannya, para developer perumahan tetap harus memperhatikan prasarana, sarana, dan utilitas umum secara memadai. Kebutuhan pemakaman merupakan salah satu jenis utilitas umum yang dimaksud,” tegasnya.
Namun demikian, Dini menyesalkan bahwa sangat sedikit pengembang perumahan di Kota Semarang yang memenuhi kebutuhan lahan pemakaman. Ia menambahkan, banyak warga perumahan yang ditinggalkan pengembangnya mengalami kesulitan ketika harus memakamkan jenazah.
![]() |
Dini Inayati Bersama kepala Disperkim Kota Semarang meninjau TPU Dadapan |
“Hal ini harus menjadi koreksi bagi Pemerintah Kota Semarang pada saat mengeluarkan perizinan pembangunan perumahan oleh developer. Karena pada akhirnya Pemerintah Kota juga yang harus bertanggung jawab mengadakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum. Sehingga anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar,” jelasnya.
Dini pun mengajak seluruh pihak mulai dari warga, aparat kelurahan dan kecamatan, hingga Pemerintah Kota, untuk peduli sejak awal proses perizinan pendirian perumahan. Ia juga mendorong para developer untuk lebih berkomitmen dalam memenuhi prasarana, sarana, dan utilitas umum demi terwujudnya kawasan permukiman yang layak huni.