Dini Inayati Dorong Raperda Pengelolaan Sampah Dengan Pendekatan Terintegrasi


Semarang – Komisi C DPRD Kota Semarang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun naskah akademik, serta tenaga ahli (TA) Raperda menggelar rapat bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah, pada Rabu (21/5/2025).

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Semarang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru serta kondisi terkini di lapangan.

“Raperda Pengelolaan Sampah sebenarnya sudah ada sejak tahun 2012 dan ditetapkan pada tahun yang sama. Namun diperlukan penyesuaian dengan regulasi teknis terbaru dan kondisi persampahan di Kota Semarang,” ujar Dini (21/5/2025).

Dini menambahkan bahwa rapat kali ini baru menyepakati konsep dasar pendekatan pengelolaan sampah terintegratif.

“Kita baru menyepakati konsep dasar pendekatan pengelolaan sampah yang akan diberlakukan di Kota Semarang. Nantinya, pasal-pasal harus dijabarkan berdasarkan pendekatan terintegratif dari hulu ke hilir, mulai pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan di TPS 3R, hingga pemrosesan akhir,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Semarang sempat membandingkan rancangan perda ini dengan milik Kota Surakarta. Namun, karena perbedaan jumlah masyarakat dan volume sampah yang signifikan, Surakarta hanya dijadikan referensi, bukan acuan utama.

“Raperda Surakarta sudah ditetapkan tahun 2022 dan dikabarkan sudah menyesuaikan peraturan yang terbaru. Tapi tetap saja Surakarta beda dengan Kota Semarang dikarenakan jumlah masyarakat serta volume sampahnya,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Semarang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan terbaru yang dihadapi.

_____

Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.

1. Saluran WhatsApp : https://bit.ly/salurandini
2. Rilis kegiatan : https://www.diniinayati.com/
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati

#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang
#TembalangCandisari