Dini Inayati : Disperkim Harus Buka Banyak Kanal Pengaduan Jalan Gelap, Jalan Gelap Rawan Tindak Kriminal dan Kecelakaan


SEMARANG - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Wakil Rakyat Tembalang dan Candisari meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang serius dengan persoalan jalan yang kurang penerangan.

Dini Inayati minta Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang membuka alternatif kanal pelaporan warga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), karena tidak semua warga terbiasa dengan aplikasi android ataupun isian online di website Disperkim.

Semua aduan penerangan jalan umum yang masuk dari masing-masing kanal harus segera di respon dan ditindaklanjuti disperkim. Kita tahu bahwa jalan gelap itu rawan kecelakaan dan rawan tindak kriminal.

"Semua aduan yang masuk dari masing-masing kanal harus segera di respon dan ditindaklanjuti. Kita tahu bahwa jalan gelap itu rawan kecelakaan dan rawan tindak kriminal"pinta Dini. 

Tidak semua warga bisa on call anggota Dewan, apalagi sekarang sudah ada aplikasi ruang warga juga perlu di maksimalkan untuk pelaporan. Pihak kelurahan juga harus aktif dan responsif dalam menyelesaikan persolan jalan gerap atau kurang penerangan.

Pihak Disperkim melalui Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum (PSU)  Disperkim Kota Semarang, Dewi Prasetyani menyampaikan bahwa hal itu sedang kami gencarkan. Kami sudah membuka pengaduan melalui aplikasi Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum (Sipenjalu) atau bisa menghubngi  kami melalui nomor whatsapp kami di nomer 0822-5000-8448/ 0822-2700-7512, dan Instagram @disperkimkotasemarang.

Bagi masyarakat Kota Semarang yang ingin membuat laporan PJU, kata Dewi, mereka harus mengisi format pengaduan, seperti foto lampu yang padam, jumlah titik dan lokasi yang tepat.

“Informasi yang detail memudahkan Disperkim untuk segera memproses dan melakukan penanganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika ada laporan pengaduan, kemudian dari pihaknya akan menerapkan SOPnya selama 1×24 jam. Namun, jika ada kendala cuaca atau rusak armada, maka pihaknya akan menambah durasi menjadi 3 x 24 jam.

Silakan bisa dicoba bagi pembaca atau konstituen yang ingin membuktikan kinerja tim pengaduan jalan gelap Disperkim terkait dengan pengaduan penerangan jalan yang lampunya padam atau pengaduan jalan kota semarang yang masing minim atau tidak ada penerangan.

_____

Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.

1. Saluran WhatsApp : https://bit.ly/salurandini
2. Rilis kegiatan : https://www.diniinayati.com/
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati

#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang
#TembalangCandisari