Siapa Yang Tidak Layak Menerima Bantuan Sosial (Bansos)
Dini Inayati Anggota DPRD Perempuan Kota Semarang menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan atau menerima bantuan sosial bansos dari pemerintah dengan syarat dan prosedur yang berlaku.
Adapun masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah masyarakat dengan kriteria sebagai berikut ;
- Masyarakat mampu
- Masyarakat yang berprofesi sebagai PNS/ TNI/ PPLRI
- Keluarga PNS/ TNI/ POLRI
- Pensiunan TNI/ POLRI/ PNS
- Pendamping Sosial
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/ APBD
- Perangkat Desa
- Tenaga kerja dengan penghasilan diatas UMP/ UMK/ UMR