Dini Inayati Edukasi Warga : “Buang Sampah Sembarangan Itu Dzolim dan Masuk Neraka!
![]() |
| Dini inayati anggota komisi c dprd kota semarang fraksi PKS mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah aula kelurahan rowosari |
Semarang – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, turun langsung memberikan edukasi kepada warga terdampak penutupan TPS ilegal di wilayah Rowosari, khususnya RW 02 dan RW 06. Wilayah RW 06 sendiri direncanakan menjadi salah satu titik TPS yang berpotensi menerima kiriman sampah lebih banyak pasca penutupan TPS ilegal tersebut.
Dalam pertemuan bersama warga, Dini menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa membuang sampah sembarangan,baik kesungai atau tempat yang bukan semestinya merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar aturan tetapi juga mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sesama.
“Orang yang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke sungai tanpa rasa bersalah itu dzolim. Dzolim kepada lingkungan, dzolim kepada masyarakat. dan orang dzolim itu koncone iblis mlebu neroko (Orang yang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke sungai tanpa rasa bersalah itu dzolim. Dzolim kepada lingkungan, dzolim kepada masyarakat. dan orang dzolim itu temannya iblis dan akan masuk neraka-red)", tegasnya di hadapan warga.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan dari petugas pompa air di wilayah tersebut, masih ditemukan sampah yang menyumbat saluran dan pompa pengendali banjir. Kondisi ini menyebabkan pompa tidak dapat bekerja optimal bahkan berisiko mengalami kerusakan. Akibatnya, potensi banjir semakin besar saat curah hujan tinggi.
Dini yang membidangi infrastruktur dan pembangunan di Komisi C menilai persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. “Kalau pompa tersumbat karena sampah, lalu terjadi banjir, siapa yang dirugikan? Kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dini mengajak warga untuk mendukung rencana pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Rowosari. Menurutnya, keberadaan TPS 3R bukan sekadar tempat penampungan, melainkan pusat pengelolaan sampah terpadu yang dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Dengan TPS 3R, sampah yang masuk bisa dipilah, diolah, dan dimanfaatkan. Bahkan bisa menjadi pemasukan bagi warga jika dikelola dengan baik,” jelasnya.
Edukasi ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran bersama, sehingga persoalan sampah di Rowosari tidak lagi menjadi sumber masalah, melainkan bisa diubah menjadi peluang dan keberkahan bagi masyarakat.
