Dini Inayati Soroti Serius Pengelolaan Sampah Kota Semarang
![]() |
| Dini Inayati anggota DPRD Kota Semarang Komisi C dari Fraksi PKS beserta rekan Komisi C rapat koordinasi pengelolaan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang |
Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C Fraksi PKS, Dini Inayati, melontarkan sejumlah masukan terhadap kinerja pengelolaan sampah Kota Semarang dalam rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang. Dini menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius dan berdampak langsung pada warga.
Dini mengawali pernyataannya dengan menyoroti penutupan TPA ilegal Rowosari yang hingga saat ini belum diikuti penataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa masih banyak tumpukan sampah yang tidak berada pada tempatnya dan dibiarkan tanpa penanganan.
“Penutupan TPA ilegal Rowosari tidak cukup hanya ditutup. Faktanya sampai hari ini penataannya belum terealisasi, sampah masih menumpuk dan tidak ditangani,” tegas Dini.
Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Dini mendorong pembangunan TPS 3R yang disertai pendampingan serius dan langsung dari DLH, mulai dari pencarian lahan, pembangunan fisik, hingga operasional. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat, mengingat selama ini persepsi terhadap TPS masih identik dengan bau, kotor, kumuh, dan sarang penyakit, terlebih saat hujan yang menyebabkan air sampah meluber ke lingkungan sekitar. Sehingga masih kesulitan mencari lokasi yang akan dijadikan TPS 3R
Dini mencontohkan kondisi di Perumahan Bukit Diponegoro, Tembalang, yang direncanakan mendapat tiga kontainer sampah, namun hingga kini baru tersedia satu kontainer dan sudah meluber ke mana-mana.
“Kalau hujan, sampah hanyut, air menggenang, bau, bahkan masuk ke rumah warga. Dampaknya selalu kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dini juga mengungkap fakta bahwa dari 26 unit TPS 3R di Kota Semarang, baru 3 TPS yang aktif dan mendapat predikat kinerja baik. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan rendahnya kinerja tersebut serta meminta DLH serius membangun citra positif TPS 3R agar diterima masyarakat.
“PR besar DLH adalah bagaimana TPS 3R memunculkan opini publik yang baik, sehingga ketika ada wilayah yang dijadikan lokasi TPS 3R, warga menyambut karena tahu manfaatnya, bukan menolak karena takut bau dan kumuh,” katanya.
Selain itu, Dini mempertanyakan besaran anggaran DLH untuk pengelolaan TPS 3R serta target performa yang ingin dicapai. Menurutnya, TPS 3R telah masuk dalam rencana induk pengelolaan sampah dan tertuang dalam Perda Pengelolaan Sampah Kota Semarang yang baru, sehingga harus menjadi program prioritas, bukan sekadar formalitas.
Dini juga menyoroti banyaknya TPS yang mengalami penumpukan sampah sebagai indikasi masalah besar di sektor pengangkutan. Ia menegaskan bahwa meski regulasi dan operator dipisahkan, wajah pengelolaan sampah tetap terlihat dari performa pengangkutan di lapangan.
“PSEL tidak akan berhasil kalau pengangkutan tidak dibenahi. Mau UPT, BLUD, atau pihak ketiga, silakan dikonsep, tapi harus jelas SOP-nya agar tidak ada lagi kontainer yang bludak,” tegasnya.
Terkait mekanisme retribusi sampah, Dini mengkritisi sistem yang masih bergantung pada pelanggan PDAM yang baru mencakup sekitar 57 persen, sementara terdapat potensi 43 persen yang belum tergarap. Ia menilai penyerahan penarikan retribusi ke kelurahan tanpa perintah teknis, evaluasi, dan kontrol yang jelas membuat sistem tidak berjalan optimal.
“Kecamatan dan kelurahan tidak bisa dilepas begitu saja. Harus ada supervisi kuat dari DLH, karena tidak semua punya pemahaman dan komitmen yang sama soal persampahan,” ujarnya.
Mengenai pelibatan pihak ketiga, Dini menegaskan perlunya standar pelayanan minimal (SPM), SOP, serta mekanisme evaluasi yang disusun sebelum kontrak ditandatangani. Kinerja pihak ketiga harus terukur, mulai dari tonase sampah yang diangkut hingga sistem pencatatan dan pembayaran berbasis kinerja.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukianto turut mengusulkan pemasangan CCTV di setiap TPS sebagai alat kontrol pengelolaan sampah. Sementara itu, Kepala DLH Kota Semarang Armita mengakui masih terkendalanya penanganan kontainer dan penutupan TPA ilegal Rowosari karena fokus pada pelayanan lain. Ia menyampaikan bahwa DLH tengah menyiapkan rekrutmen tenaga pendukung untuk mengatasi persoalan sampah ini. Sedangkan terkait dengan pembentukan BLUD dan UPT untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan masih kami kaji dan kami pertimbangkan
