Volume Sampah Menggunung, Komisi C DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Dengar Pendapat Upaya Pengolahan Sampah Pasca Pemilahan


SEMARANG – Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang pada Senin (6/5/2025) terkait dengan upaya pengolahan sampah pasca pemilahan.

Dalam rapat tersebut, Dini menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang menjadi upaya yang perlu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yaitu salah satunya terkait pengolahan sampah. Dini menyatakan bahwa masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang memadai terkait pemilihan sampah, tetapi bagaimana upaya pengolahan pasca pemilahan sampah yang masih menjadi tanggung jawab bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diupayakan secara sungguh-sungguh.

Upaya dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sangat mungkin dilakukan dengan skala-skala kecil. Saat ini sudah banyak adanya teknologi yang dapat digunakan sebagai upaya alternatif.

“Saya senang sekali itu, di daerah Mijen itu kan sampah-sampah anorganik yang tidak bisa di reduce yang sudah tidak memungkinkan untuk di reduce itu jadi petrasol itu menurut saya bagus

sekali, kapasitas dan volume sampah yang bisa dikurangi itu sangat signifikan. 600 kilo sampah itu bisa jadi sekitar 32 liter petrasol kalo tidak salah, saya kurang paham perbandingannya bagaimana. Nah, kalau di Mijen bisa langsung dipakai oleh nelayan dan saya lihat kualitasnya juga sangat bagus.” Kata Dini.

“Kenapa ini tidak direplikasi di banyak wilayah yang lain, jadi mengurangi volume sampah yang sampai di TPA itu menurut saya sangat mungkin dilakukan dengan skala lebih kecil,” lanjut Dini.

Dini berharap, berkaca dengan contoh pengolahan sampah di Mijen yang menggunakan teknologi incenerator tersebut bisa direplikasi di daerah lain. Dengan adanya upaya pengolahan sampah menggunakan teknologi dapat menjadi alternatif dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk di TPA Kota Semarang. Upaya ini dapat diterapkan dibeberapa wilayah, namun terkait dengan tupoksi kecamatan lebih baik jika tetap terpusat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bisa secara efektif dalam keberjalanannya.

________

Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktivitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan-tautan di bawah ini.
#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang